Prakerin

Petunjuk Umum Prakerin

  1. Prakerin dilaksanakan siswa kelas XI pada semester 4
  2. Lama Prakerin 3  bulan
  3. Syarat peserta Prakerin:
    1. Kompetensi dasar sudah tuntas
    2. Sudah menyelesaikan administrasi sekolah sebelum melaksanakan Prakerin
  4. Biaya Prakerin sharing antara  orang tua siswa dan sekolah
  5. Memenuhi pemberkasan Prakerin antara lain:
    1. Surat pernyataan orang tua
    2. Mengisi biodata/curriculum vitae siswa dilengkapi foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
    3. Surat perjanjian mematuhi tata tertib sekolah dan DU/DI
  6. Siswa menerima panduan Prakerin
  7. Siswa menerima buku jurnal kegiatan Prakerin
  8. DU/DImenerima buku panduan penilaian Prakerin
  9. Siswa mendapat pembelajaran yang sesuai dengan program keahliannya.
  10. Siswa mendapatkan sertifikat Prakerin dari DU/DI atau dari sekolah.

Tujuan Prakerin

Penyelenggaraan Prakerin bertujuan untuk:

  1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
  2. Memperkokoh hubungan keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara SMK dan Industri.
  3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
  4. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

Prosedur Kegiatan Prakerin

  1. Penentuan Jadwal Prakerin
  2. Sosialisasi Kegiatan Prakerin kepada siswa kelas XI
  3. Rapat Kepala sekolah dengan Guru Pembimbing Prakerin
  4. Pertemuan dengan orang tua/Wali murid atau sosialisasi dalam bentuk surat edaran pemberitahuan Prakerin kepada orang tua/Wali murid.
  5. Pencarian Partner Industri (DU/DI)
  6. Penanda tanganan MOU
  7. Ploting / Penempatan Siswa ke DU/DI dan Pembimbingan

Tim Pokja Prakerin

  1. Penanggung jawab: Kepala SMK Bhakti Anindya tangerang
  2. Ketua Pokja Prakerin: Azhari Basid, S.Ag, M.Pd
  3. Sekretaris: Motuho Gea, A.Md., S.Kom
  4. Bendahara: Nila Sari, SE., MM
  5. Kaprog / Kord.Pembimbing:
    • Drs. Masnin
    • Kusnul Yani, S.Pd
    • Juriyah M.Kom
    • Yuyuk Oktorina, M.Kom

Tupoksi masing-masing bagian

  1. Kepala Sekolah: Sebagai penanggung jawab utama dalam pelaksanaan Prakerin
  2. Ketua Pokja
    1. Koordinator pelaksanaan Prakerin
    2. Penghubung antara DU/DI dan atau Instansi dengan sekolah
  3. Sekretaris Pokja
    1. Menyiapkan administrasi Prakerin
    2. Mengelola administrasi Prakerin mulai dari surat permohonan sampai dengan pelaporan.
    3. Mendistribusikan kelengkapan administrasi Prakerin siswa
  4. Bendahara Pokja
    1. Membuat anggaran Prakerin
    2. Mengatur penggunaan keuangan Prakerin
    3. Membuat laporan penggunaan keuangan Prakerin kepada kepala sekolah melalui ketua pokja Prakerin
  5. Kaprog
    1. Mengkoordinasi penempatan siswa pada program keahlian masing-masing
    2. Menempatkan siswa Prakerin pada DU/DI yang sesuai
Kembali
ke Atas