PENGUMUMAN: Penundaan UNBK TA 2019/2020

Dipublikasikan pada 16 Maret 2020

[Akademik] [Buletin] [Lain-lain]

Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Dinas Pendidikan Provinsi Banten No: 420/0931-Dindikbud/2020 tentang penundaaan pelaksanaan UNBK terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19 maka pelaksanaan UNBK di SMK Bhakti Anindya tanggal 16-19 Maret 2020 DITUNDA sampai pengumuman berikutnya.

Ketentuan untuk siswa kelas XII:

  1. Siswa/i belajar di rumah
  2. Siswa/i dimohon tidak berpergian keluar atau berkumpul di keramaian
  3. Selalu menjaga kebersihan, kesehatan, dan jangan lupa beribadah.
  4. Menunggu informasi lebih lanjut mengenai UNBK dan US.

Keterangan lengkap dapat di lihat pada lampiran berikut yaitu surat resmi dari SMK Bhakti Anindya dan surat resmi dari Musyawaran Kerja Kepala Sekolah – Sekolah Menengah Kejuruan (MKKS-SMK) di bawah ini.

Kembali
ke Atas