Modern dance, atau dalam Bahasa Indonesia berarti tari modern, adalah suatu bentuk tarian yang terbentuk dan berkembang sejak dari awal abad 20 (Horosko,2002.P.1). Dibeberapa tempat yang belum begitu mengenal tari modern seperti di Indonesia, ballroom dance serta concert dance juga masih dianggap sebagai bagian dari tari modern ini.
Namun apabila dilihat dari latar belakang sejarah, tari modern ini sebenarnya dipelopori oleh penari-penari dari Amerika Serikat, serta penari-penari di beberapa negara di Eropa Barat yang “memberontak” terhadap ballet dance serta classical dance yang sedang booming saat itu.