Petunjuk Umum Prakerin
- Prakerin dilaksanakan siswa kelas XI pada semester 4
- Lama Prakerin 3 bulan
- Syarat peserta Prakerin:
- Kompetensi dasar sudah tuntas
- Sudah menyelesaikan administrasi sekolah sebelum melaksanakan Prakerin
- Biaya Prakerin sharing antara orang tua siswa dan sekolah
- Memenuhi pemberkasan Prakerin antara lain:
- Surat pernyataan orang tua
- Mengisi biodata/curriculum vitae siswa dilengkapi foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
- Surat perjanjian mematuhi tata tertib sekolah dan DU/DI
- Siswa menerima panduan Prakerin
- Siswa menerima buku jurnal kegiatan Prakerin
- DU/DImenerima buku panduan penilaian Prakerin
- Siswa mendapat pembelajaran yang sesuai dengan program keahliannya.
- Siswa mendapatkan sertifikat Prakerin dari DU/DI atau dari sekolah.
Tujuan Prakerin
Penyelenggaraan Prakerin bertujuan untuk:
- Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
- Memperkokoh hubungan keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara SMK dan Industri.
- Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
- Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
Prosedur Kegiatan Prakerin
- Penentuan Jadwal Prakerin
- Sosialisasi Kegiatan Prakerin kepada siswa kelas XI
- Rapat Kepala sekolah dengan Guru Pembimbing Prakerin
- Pertemuan dengan orang tua/Wali murid atau sosialisasi dalam bentuk surat edaran pemberitahuan Prakerin kepada orang tua/Wali murid.
- Pencarian Partner Industri (DU/DI)
- Penanda tanganan MOU
- Ploting / Penempatan Siswa ke DU/DI dan Pembimbingan
Tim Pokja Prakerin
- Penanggung jawab: Kepala SMK Bhakti Anindya tangerang
- Ketua Pokja Prakerin: Azhari Basid, S.Ag, M.Pd
- Sekretaris: Motuho Gea, A.Md., S.Kom
- Bendahara: Nila Sari, SE., MM
- Kaprog / Kord.Pembimbing:
- Drs. Masnin
- Kusnul Yani, S.Pd
- Juriyah M.Kom
- Yuyuk Oktorina, M.Kom
Tupoksi masing-masing bagian
- Kepala Sekolah: Sebagai penanggung jawab utama dalam pelaksanaan Prakerin
- Ketua Pokja
- Koordinator pelaksanaan Prakerin
- Penghubung antara DU/DI dan atau Instansi dengan sekolah
- Sekretaris Pokja
- Menyiapkan administrasi Prakerin
- Mengelola administrasi Prakerin mulai dari surat permohonan sampai dengan pelaporan.
- Mendistribusikan kelengkapan administrasi Prakerin siswa
- Bendahara Pokja
- Membuat anggaran Prakerin
- Mengatur penggunaan keuangan Prakerin
- Membuat laporan penggunaan keuangan Prakerin kepada kepala sekolah melalui ketua pokja Prakerin
- Kaprog
- Mengkoordinasi penempatan siswa pada program keahlian masing-masing
- Menempatkan siswa Prakerin pada DU/DI yang sesuai