Teknik Komputer dan Jaringan memperlengkapi siswa dengan kemampuan jaringan komputer yang cukup detail. Prodi ini dikepalai oleh Yuyuk Oktorina, M.Kom sejak dibuka tahun 2008 sampai saat ini. Siswa yang memilih prodi ini akan memiliki kemampuan untuk menginstalasi perangkat komputer, menginstalasi sistem operasi, menginstalasi perangkat, merancang bangun dan mengadministrasi jaringan berbasis lokal dan luas.
Para lulusan prodi teknik komputer dan jaringan dapat menempati posisi sebagai technical support pada perusahaan, network engineer, network administrator, administrator database, bahkan dapat berwirausaha dengan membuka warnet, servis komputer.
Visi Program Keahlian
“ Menjadi SMK yang bermutu tinggi dalam bidang teknologi informasi khususnya program Teknik Komputer dan jaringan”
Misi Program Keahlian
Untuk menunjang visi diatas, maka diperlukan :
Koordinasi tenaga edukatif khususnya program Teknik Komputer dan Jaringan
Kesamaan pandang dan pola pikir yang progresif
Sumberdaya manusia yang handal dan terampil
Motto Program Keahlian
Terasa Indah Rasanya Kerjasama yang Aktif dan Teratur (TERIKAT)
Tujuan Program Keahlian
Membentuk peseta didik yang berakhlakul karimah
Penguasaan IPTEK yang berdasarkan IMTAQ
Membekali peserta didik yang dapat mengimplementasikan IPTEK di masyarakat secara professional.
Mendidik tenaga kerja yang Profesional.
Struktur Organisasi Program Keahlian
Program Kerja
1. Program Kerja Jangka Pendek.
A. Mengkoordinasi tugas mengajar guru pada setiap tingkat.
Menginventaris tugas mengajar pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
Mengawasi pelaksanaan tugas mengajar guru pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
Membina pelaksanaan tugas mengajar guru kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
Mengevaluasi pelaksanaan tugas mengajar guru pada kelas jurusan
Teknik Komputer dan Jaringan.
B. Menyusun dan mengkoordinasikan tugas walikelas pada tiap tingkatan Program studi Teknik Komputer dan Jaringan.
Menginventarisasi tugas wali kelas pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
Mengawali pelaksanaan tugas wali kelas pada kelas jururan Teknik Komputer dan Jaringan
Membina pelaksanaan wali kelas pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
Menilai pelaksanaan tugas wali pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
C. Membina mengembangkan administrasi guru dan wali kelas untuk setiap program studi dalam lingkungan rupunnya.
Menginventarisasi administrasi guru dan wali kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Menambah jenis dan bentuk administrasi guru dan wali kelas bersama guru dan wali kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Mengawasi pelaksanaan penyusunan administrasi guru dan wali kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Menilai administrasi guru dan wali kelas pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
D. Mengevaluasi pelaksananan serta hasil proses belajar mengajar pada program studi yang ada pada rumpunnya :
Merencanakan alat dan prosedur evaluasi terhadap proses belajar pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Membahas hasil penilaian terhadap proses dan hasil pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Memberi masukan kepada kepala sekolah/wakil kepala sekolah tentang evaluasi pelaksanaan dan hasil proses belajar mengajar pada kelas jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Mengkoordinasikan pelaksanaan uji kompetensi.
2. Program Jangka Panjang
A. Menyelenggarakan IHT (In-House Training), kegiatan yang dilakukan:
Menyusun program pembelajaran untuk 3 tahun
Menyusun program pembelajaran
Menyusun program semester
Membuat satuan acara pembelajaran
B. Mengadministrasikan sarana dan prasarana dalam instansi :
Menginventarisasi sarana dan prasarana di kelas/lab/ruang praktek untuk jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Memeriksa kelayakan sarana dan prasarana untuk jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Menyusun program perbaikan/pengantian sarana dan prasarana jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Menyusun perancanaan program kebutuhan sarana/prasarana.
C. Menyusun, mengkoordinasikan dan mengembangkan program pengelola/ pengunaan laboratorium serta ruang praktek :
Menilai efektifitas pengunaan peralatan /alat/bahan praktek di laboratorium komputer
Struktur Kurikulum SMK K13 Revisi
Struktur Kurikulum Berdasarkan Peraturan Dirjen Dikdasmen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 07/D.D5/KK/2018 tentang Struktur Kurikulum SMK (kurikulum 2013 revisi)