Izin operasional sekolah merupakan hal pokok yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan. Sebagaimana aturan administrasi pada umumnya, izin operasional sekolah memiliki batas waktu. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh guru, staf, maupun pengurus SMK Bhakti Anindya bekerja ekstra untuk menyiapkan berkas-berkas pengajuan perpanjangan izin operasional guna menindaklanjuti masa berlaku izin operasional sekolah yang telah habis.
Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan visitasi ke SMK Bhakti Anindya dalam rangka perpanjangan izin operasional sekolah pada Selasa, 30 November 2021. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung mengenai kesiapan sekolah mulai dari administrasi, kondisi sarana dan prasarana, maupun program-program yang dilaksanakan sekolah sebelum izin operasional diperpanjang, untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan dilampirkan pada proposal pengajuan izin operasional.
Sebelum dilakukan visitasi ke dalam gedung, SMK Bhakti Anindya mengadakan sambutan di Ruang Serba Guna (RSG) yang dihadiri oleh kepala sekolah, kepala jurusan, dan beberapa guru. Sarana dan prasarana sekolah yang dikunjungi adalah ruang guru, ruang kelas, laboratorium komputer, laboratorium multimedia, laboratorium bahasa, laboratorium mengetik, perpustakaan, Hotel Anindya, dan beberapa ruangan lainnya seperti ruang IT, ruang Media Center, serta fasilitas lainnya.